Rabu, 12 Oktober 2016

Kegiatan Manajemen Public Relations

~Pembagian Tanggung Jawab
Pembagian tugas dan tanggung jawab di divisi PR dari suatu perusahaan biasanya didasarkan pada kebutuhan dan tujuan masing-masing perusahaan atau korporasi, sehingga pembagian tanggung jawab antar masing-masing perusahaan belum tentu sama. biasanya divisi PR di suatu perusahaan atau korporasi terdiri dari: Institusional Relation, Media Relations, Government Relation.
  • Institusional Relation
Institusional Relations berarti PR yang menangani hubungan antar lembaga di masyarakat. Tanggung jawab dari seorang Institusional Relations adalah memantau perkembangan masyarakat di sekitar perusahaan. Hal yang dapat dilakukan oleh Institusinal Relation adalah dengan memberikan program kegiatan positif yang mampu memberdayakan masyarakat atau biasanya disebut sebagai program CSR. Program CSR bisa dilakukan di berbagai bidang : ekonomi, pendidikan, kesehatan, dll.
Contoh : Pabrik yang di buka atau beroperasi di daerah pinggiran atau pedesaan. Dengan berada di sekitar masyarakat, pabrik harus bisa mengembangkan keadaan masyarakat sekitar. Dengan cara memberi mereka pekerjaan.
  • Media Relation
Media Relations merupakan tanggung jawab seorang PR untuk bagaiamana menjalin kerjasama dan hubungan baik dengan media. Menjalin hubungan dengan media juga merupakan hal penting karena media juga merupakan stakeholder. Perusahaan juga tidak bisa lepas dari opini publik. Jika perusahaan mendapat opini negatif dari masyarakat. Opini tersebut akan berdampak sangat negatif untuk perusahaan.
Contoh : Munculnya kabar jika bahan pada makanan di Pizza Hut menggunakan bahan yang kadaluarsa, pihak PR dari perusahaan itu memberikan klarifikasi kepada media tentang perusahaan tersebut.
  • Goverment Relation
Sutau perusahaan memerlukan perlindungan hukum. Oleh karena itu, seorang PR harus mempunyai tanggung jawab sebagai Government Relation untuk menjaga hubungan baik dengan pemerintahan yang ada. Dengan menjalin hubungan dan kerjasama yang baik dengan pemerintahan maka akan memudahkan perusahaan dalam mendapatkan perlindungan hukum atau yang lainnya seperti yang telah dikatakan di atas.

~ Penyusun Jadwal
Penjadwalan pada kegiatan PR merupakan pengelolaan waktu yang akan digunakan untuk melaksanakan program PR. Penyusunan dilakukan agar kegiatan yang dilakukan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Pertimbangan dalam menyusun jadwal kegiatan menurut Smith (2005) : Waktu sesungguhnya yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas – tugas untuk mencapai tujuan kegiatan. Berbagai pola atau jenis serta frekuensi kegiatan yang akan dilakukan.
Cara – cara yang dapat digunakan dalam menyusun jadwal kegiatan:
a.  Mundur ke belakang dari tanggal kegiatan yang telah ditentukan, atau
b.  Memetakan setiap kegiatan yang telah teridentifikasi dalam flow chart (peta aliran kegiatan)

~ Anggaran
Menurut Cutlip, Center dan Broom (1994)  terdapat 4 kemungkinan dalam penyusunan anggaran PR: 
1. Anggaran dialokasikan berdasarkan jumlah keseluruhan anggaran perusahaan yang tersedia. Pada sebuah perusahaan tentunya memiliki anggaran dana tersendiri untuk kegiatan PR. Anggaran ini sudah direncanakan jauh-jauh hari dan jelas dalam penggunaan.
2. Anggaran disusun berdasarkan keperluan untuk bersaing dengan perusahaan saingan. 
3. Anggaran disusun berdasarkan seluruh keperluan kegiatan kehumasan yang ada. Sebelum menyusun anggran, bagian PR terlebih dahulu menganalisis dan menyusun rencana program yang akan dijalankan, setelah itu PR mulai membuat rincian dana yang akan dianggarkan.  
4. Anggaran disusun berdasarkan kemungkinan keuntungan yang diperoleh perusahaan.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar